Sukabumi, 06 Oktober 2023 - Babinkamtibmas Desa Karangjaya, Bripka Luthfi Herdiansyah, telah melakukan kegiatan Dakwah Dalam Sosialisasi (DDS) yang bertujuan untuk mengedukasi warga masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar, serta memberikan pemahaman tentang layanan pengaduan kepolisian dengan prinsip AA DEDE PRESISI (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Kegiatan ini dilaksanakan di Kp.Cibalukbuk, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada hari Jumat.
Musim kemarau yang telah tiba menghadirkan risiko serius terhadap kebakaran hutan dan kerusakan ekosistem, khususnya akibat pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar. Bhabinkamtibmas berusaha menyadarkan warga petani akan dampak negatif yang mungkin timbul dari praktik ini terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Babinkamtibmas juga memberikan pendidikan kepada masyarakat agar selalu aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, serta berperan dalam memelihara ketertiban dan keamanan di wilayah mereka.
Selama kegiatan ini, juga dilakukan penyampaian sosialisasi program dari Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H, S.I.K, M.H., yang dikenal dengan program AA DEDE PRESISI. Program ini menerapkan prinsip-prinsip Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Warga yang hadir menyambut baik sosialisasi ini dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Babinkamtibmas. Mereka dengan penuh kesadaran menerima arahan dan program yang disampaikan. Acara berlangsung lancar dan kondusif.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti A, SE, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini yang bertujuan untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah mereka. Kegiatan ini berkontribusi positif dalam memelihara harmoni antara manusia dan lingkungan.